News

Serah Terima Obat Kadaluarsa antara Dinkes Kota Serang dengan PT. WPLI

Posted by: Administrator | 17/12/2020 | Kategori: BARU | 1073 kali dibaca | Rating: 959

Obat kadaluarsa merupakan salah satu jenis limbah B3 yang masuk ke dalam kategori limbah farmasi kadaluarsa dengan kode A337-2. Karena obat kadaluarsa adalah jenis limbah B3, maka dari itu limbah tersebut tentunya harus dimusnahkan kepada perusahaan pengelola limbah B3.

PT. Wahana Pamunah Limbah Industri merupakan salah satu perusahaan pengelola limbah B3 yang dipercaya oleh Dinas Kesehatan Kota Serang untuk melakukan pemusnahan obat kadaluarsa.

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih kepada PT. Wahana Pamunah Limbah Industri karena telah menjadi mitra kami, sekaligus membantu kami dalam memusnahkan obat kadaluarsa ini,” ujar Hikmat S. selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang pada hari Selasa (08/12/2020).
 

Share:

Google+ Facebook Twitter Pinterest

KATEGORI



POST POPULER

WPLI berencana akan mengadakan pengajian

by: Administrator | 09 July 2018

Rencana Pembangunan Klinik Umum

by: Administrator | 09 July 2018

Pembangunan Musolah Baru

by: Administrator | 09 July 2018

Peduli Masyarakat

by: Administrator | 09 July 2018

WPLI Sumbangkan Hewan Qurban Idul Adha

by: Administrator | 09 July 2018

Program Coorporate Social Responbility CSR

by: Administrator | 09 July 2018


POST TERBARU

Lowongan Kerja Montir Kendaraan PT WPLI

by: Administrator | 25 August 2022

HARI PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-77 PT WPLI

by: Administrator | 18 August 2022

Lowongan Kerja Digital Marketing dan CS PT WPLI

by: Administrator | 17 May 2022

Bantuan Paket Sembako PT WPLI Kepada Warga Sekitar

by: Administrator | 27 April 2022

Kunjungan Kerjasama RS Prikasih Ke PT. WPLI

by: Administrator | 30 March 2022