Sebagai anggota dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Serang dan bentuk kepedulian serta rasa tanggung jawab sosial dari PT. Wahana Pamunah Limbah Industri, pada hari Selasa (15/12/2020) kemarin PT. Wahana Pamunah Limbah Industri dan bersama TSP Kabupaten Serang dan 25 perusahaan melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Liang Ciung, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang-Banten.
Rumah yang dibangun ini awalnya adalah rumah yang tidak layak huni, namun karena itikad baik dari TSP Kab Serang, beserta 26 perusahaan di Kabupaten Serang, khususnya di Kecamatan Jawilan, rumah tersebut pun pada akhirnya mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pada acara serah terima tersebut, PT. Wahana Pamunah Limbah Industri pun ikut menyaksikan pemberian kunci rumah yang dilakukan oleh tim dari TSP Kabupaten Serang.