TENTANG


about
about

PT. Wahana Pamunah Limbah Industri adalah perusahaan pengolahan limbah B3. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2004 sebagai solusi dalam mengelola limbah B3 yang diproduksi oleh lingkungan industri dan sejak saat itu mulai mengakumulasi keahlian proyek. Dengan mengadopsi teknologi dan sistem terkini yang terintegrasi dari negara-negara maju, perusahaan berupaya menyediakan operasi dan pengawasan yang aman, efisien, dan sederhana dalam pengelolaan limbah B3.


Area bisnis utama PT. WPLI meliputi pengolahan air limbah industri dan insinerasi limbah. Visi PT. Wahana Pamunah Limbah Industri bertujuan untuk melanjutkan pertumbuhannya secara geografis dan teknis, serta untuk meningkatkan kesadaran untuk melestarikan lingkungan kita dan nilainya bagi generasi mendatang.

Sejarah

PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (PT. WPLI) adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun. Perusahaan ini dimulai dengan kepedulian pendiri terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, oleh karena itu pendiri memiliki keinginan untuk membangun sebuah perusahaan yang berfokus pada perbaikan lingkungan dari limbah-limbah bahan berbahaya dan beracun.


Perusahaan memiliki 7 hekar tanah yang dibeli pada tahun 1995, terletak di jalan utama dari Rangkas Bitung, Desa Parakan, Jawilan, Serang, Provinsi Banten. Pada awal tahun 2004, pendiri perusahaan mendekati pejabat pemerintah dan masyarakat untuk memperkenalkan ide mendirikan pabrik pengelolaan sampah di daerahnya.


Pada Maret 2001 dengan kepemilikan lama Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) milik korea, PT WPLI memperoleh akta pendirian lewat Akta Notaris No. 11 dan telah disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. C-341.HT.0310-th2002.


Pada 22 Juni 2017 dengan kepemilikan baru menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), PT WPLI memperoleh Akta PPAT dikeluarkan Akta Notaris No. 736 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU0088168.AH.01.11-th2017


PT. WPLI saat ini sudah memiliki Izin dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengelola limbah b3, antara lain Izin Pengolahan, Izin Pemanfaatan, Izin Transportasi, Izin Lingkungan, Amdal, RKL dan RPL, Kelayakan Lingkungan Hidup.

Visi

Perusahaan berusaha untuk meningkatkan dan melestarikan lingkungan untuk generasi sekarang dan masa depan.

Misi

Mengolah dan mendaur ulang limbah berbahaya yang diproduksi oleh berbagai industri.

Filosofi

Berorientasi lingkungan
Menjunjung tinggi etika bisnis dan semangat kebersamaan
Komitmen tinggi dan konsekuensi penuh dalam bertindak
Efisiensi dan inovasi tinggi di tempat kerja
Pengelolaan berbahaya limbah berdasarkan 5 Rs
Menanggapi kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi